Selasa, 24 Maret 2015

TUGAS WAWASAN KEBANGSAAN

Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal ternyata tidak membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan, sedangkan di sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik “devide et impera”. Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam dalam usaha mengusir penjajah dari Nusantara.
Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang bersifat nasional, yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata.
Kesadaran tersebut kemudian mendapatkan bentuk dengan lahirnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional itu, yang kemudian disusul dengan lahirnya gerakan-gerakan kebangsaan di bidang politik, ekonomi/perdagangan, pendidikan, kesenian, pers dan kewanitaan.
Tekad perjuangan itu lebih tegas lagi dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dengan ikrar “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia”.
Wawasan kebangsaan tersebut kemudian mencapai satu tonggak sejarah, bersatu padu memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam perjalanan sejarah itu telah timbul pula gagasan, sikap, dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat yang luhur. Sikap dan tekad itu adalah pengejawantahan dari satu Wawasan Kebangsaan.

a) Pengertian Wawasan Kebangsaan            
Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah “wawasan” berarti: (1) hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan (Suhady dan Sinaga, 2006).
“Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal bangsa; mengenai (yang bertalian dengan) bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara.
Dengan demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya bernuansa struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa.
Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal (Suhady dan Sinaga, 2006).
Dengan demikian dalam kerangka NKRI, wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia di dalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945 atau dengan kata lain bagaimana kita memahami Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan POLEKSOSBUD dan HANKAM.
Konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataannya konsep kebangsaan itu telah dijadikan dasar negara dan ideologi nasional yang terumus di dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Dorongan yang melahirkan kebangsaan kita bersumber dari perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan, memulihkan martabat kita sebagai manusia. Wawasan kebangsaan Indonesia menolak segala diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Konsep kebangsaan kita bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.
Dalam zaman Kebangkitan Nasional 1908 yang dipelopori oleh Budi Utomo menjadi tonggak terjadinya proses Bhineka Tunggal Ika. Berdirinya Budi Utomo telah mendorong terjadinya gerakan-gerakan atau organisasi-organisasi yang sangat majemuk, baik di pandang dari tujuan maupun dasarnya.
Dengan Sumpah Pemuda, gerakan Kebangkitan Nasional, khususnya kaum pemuda berusaha memadukan kebhinnekaan dengan ketunggalikaan. Kemajemukan, keanekaragaman seperti suku bangsa , adat istiadat, kebudayaan, bahasa daerah, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetap ada dan dihormati.
Wawasan kebangsaan Indonesia tidak mengenal adanya warga negara kelas satu, kelas dua, mayoritas atau minoritas. Hal ini antara lain dibuktikan dengan tidak dipergunakannya bahasa Jawa misalnya, sebagai bahasa nasional tetapi justru bahasa melayu yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia.
Derasnya pengaruh globalisasi, bukan mustahil akan memporak porandakan adat budaya yang menjadi jati diri kita sebagai suatu bangsa dan akan melemahkan paham nasionalisme. Paham nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas tertinggi terhadap masalah duniawi dari setiap warga bangsa ditunjukan kepada negara dan bangsa.
Meskipun dalam awal pertumbuhan nasionalisme diwarnai oleh slogan yang sangat terkenal, yaitu: liberty, equality, fraternality, yang merupakan pangkal tolak nasionalisme yang demokratis, namun dalam perkembangannya nasionalisme pada setiap bangsa sangat diwarnai oleh nilai-nilai dasar yang berkembang dalam masyarakatnya masing-masing, sehingga memberikan ciri khas bagi masing-masing bangsa.
Wawasan kebangsaan Indonesia menjadikan bangsa yang tidak dapat mengisolasi diri dari bangsa lain yang menjiwai semangat bangsa bahari yang terimplementasikan menjadi wawasan nusantara bahwa wilayah laut Indonesia adalah bagian dari wilayah negara kepulauan yang diakui dunia. Wawasan kebangsaan merupakan pandangan yang menyatakan negara Indonesia merupakan satu kesatuan dipandang dari semua aspek sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mendayagunakan konstelasi Indonesia, sejarah dan kondisi sosial budaya untuk mengejawantahan semua dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai perwujudan aspirasi bangsa dan tujuan nasional yang mencakup kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, kesatuan pertahanan keamanan (Suhady dan Sinaga, 2006).
Wawasan kebangsaan Indonesia yang menjadi sumber perumusan kebijakan desentralisasi pemerintahan dan pembangunan dalam rangka pengembangan otonomi daerah harus dapat mencegah disintegrasi / pemecahan negara kesatuan, mencegah merongrong wibawa pemerintah pusat, mencegah timbulnya pertentangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Melalui upaya tersebut diharapkan dapat terwujud pemerintah pusat yang bersih dan akuntabel dan pemerintah daerah yang tumbuh dan berkembang secara mandiri dengan daya saing yang sehat antar daerah dengan terwujudnya kesatuan ekonomi, kokohnya kesatuan politik, berkembangnya kesatuan budaya yang memerlukan warga bangsa yang kompak dan bersatu dengan ciri kebangsaan, netralitas birokrasi pemerintahan yang berwawasan kebangsaan, sistem pendidikan yang menghasilkan kader pembangunan berwawasan kebangsaan.
Wawasan kebangsaan Indonesia memberi peran bagi bangsa Indonesia untuk proaktif mengantisipasi perkembangan lingkungan stratejik dengan memberi contoh bagi bangsa lain dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab (Sumitro dalam Suhady dan Sinaga, 2006).
Akhirnya, bagi bangsa Indonesia, untuk memahami bagaimana wawasan kebangsaan perlu memahami secara mendalam falsafah Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar yang akhirnya dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku yang bermuara pada terbentuknya karakter bangsa.
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna:
1.     Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
2.  Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan;
3.      Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik;
4.    Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-c) Makna Wawasan
Kebangsaan Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna:
1.      Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
2.      Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan
3.      Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
4.      Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia;
5.      NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.
d) Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:
1.      Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
2.      Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan besatu;
3.      Cinta akan tanah air dan bangsa;]
4.      Demokrasi atau kedaulatan rakyat;
5.      Kesetiakawanan sosial
6.       Masyarakat adil-makmur.

Selasa, 03 Maret 2015

ESOPHAGUS (KERONGKONGAN)

Esophagus (Kerongkongan)
Dari mulut, makanan menuju ke esophagus yang dindingnya dilapisi epitelium berlapis pipih.
Esophagus berasal dari bahasa Yunani yaitu :
oeso = membawa
phagus = memakan.

Jadi, Esophagus atau Kerongkongan merupakan tabung otot yang panjangnya sekitar 25 cm, memanjang dari akhir rongga mulut hingga lambung.





Gerakan dua macam otot ini secara bergantian menyebabkan terjadinya gerakan peristaltik.
Gerakan inilah yang membantu mendorong makanan dari rongga mulut ke lambung, lebih kurang 6 detik.

Esophagus bertemu dengan faring (yang menghubungkan esophagus dengan rongga mulut) pada ruas ke-6 tulang belakang. Menurut histologi, esophagus dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
  • bagian superior (sebagian besar adalah otot rangka)
  • bagian tengah (campuran otot rangka dan otot halus)
  • bagian inferior (terutama terdiri dari otot halus)
Pangkal esophagus terletak pada linea mediana, ketika masuk kedalam kavum thoraks tergeser sedikit ke sebelah kiri linea mediana.
Disebelah ventral esophagus terdapat : trakea, bronkus kiri, pericardium, dan diafragma.
Disebelah dorsalesophagus terdapat : dataran ventral columna vertebralis, arteri intercostale desktra, duktus torakikus, dan vena hemiazigos.

RONGGA MULUT


Rongga Mulut

Di dalam rongga mulut, makanan akan  mengalami pencernaan secara mekanik dan kimiawi. Pencernaan mekanik terjadi pada saat makanan berukuran besar dihaluskan dengan bantuan gigi, makanan digigit, dipotong, dikunyah hingga berukuran kecil, dibantu lidah dan otot pipi. Pencernaan kimiawi dapat terjadi karena pada rongga mulut terdapat kelenjar pencernaan penghasil enzim.
 Adapun organ-organ yang membantu dalam proses pencernaan adalah :
  1. Gigi
  2. Lidah
  3. Kelenjar ludah
Gigi
Terdapat empat macam gigi, yaitu gigi seri (insisivus = I) , gigi taring (caninus = C), geraham depan  (premolar = P), dan geraham belakang (molar = M). Makanan dipotong dengan gigi seri, dirobek dengan gigi taring dan dikunyah dengan gigi geraham.  Gigi memiliki tiga bagian utama meliputi:
  1. Mahkota gigi yang terletak menonjol di atas tulang
  2. Leher gigi
  3. Akar gigi, tertanam di dalam tulang rahang
Gigi tersusun atas empat macam jaringan, yaitu jaringan email, dentin, pulpa, dan sementum. Jaringan email merupakan jaringan gigi yang paling keras. Email ini melindungi mahkota gigi.  Dentin merupakan komponen utama pembentuk gigi.  Pada bagian dalam gigi terdapat pulpa (rongga gigi).  Pulpa berisi pembuluh darah dan serabut saraf. Sementum merupakan bagian dentin yang masuk ke dalam rahang. Sementum menutupi akar gigi.  Bagian yang menutup dan mengelilingi leher gigi disebut gusi, disebut juga pelapis tulang gigi.
struktur-gigi
Gambar 1. Struktur gigi manusia
Berdasarkan tahapan perkembangannya, gigi manusia terdiri atas dua kelompok, yakni :
  1.  Gigi susu (dentis desidue), merupakan gigi yang tumbuh pada anak usia 6  bulan hingga 8 tahun.  Jumlah gigi ini pada anak yakni 20 buah dengan rincian 8 buah gigi seri, 4 buah gigi taring, dan 8 buah gigi geraham.  Sejak usia 6 tahun hingga usia 14 tahun, gigi susu akan tanggal satu persatu dan digantikan dengan gigi dewasa.
  2. Gigi dewasa atau gigi tetap (dentis permanen), merupakan gigi orang dewasa yang berjumlah 32 buah.  Rinciannya 8 buah gigi seri, 4 buah gigi taring, 8 buah gigi geraham depan, dan 12 buah gigi geraham belakang.  Apabila gigi dewasa tanggal, tidak terjadi pergantian gigi lagi alias tidak tumbuh.
gugi
Gambar 2. Bagian-bagian gigi: (a) gigi seri, (b) gigi taring, (c) gigi geraham depan, dan (d) gigi geraham belakang
rumus gigi
Gambar 3. Rumus gigi susu dan gigi dewasa
Lidah
Lidah merupakan organ pencernaan yang tersusun atas otot lurik. Permukaannya terdapat papila-papila, dalam papila terdapat puting-puting pengecap rasa asam, asin, manis, dan pahit.  Selain itu, saraf pada lidah sensitif terhadap panas, dingin, dan tekanan.
Terkait proses pencernaan, fungsi lidah antara lain untuk mengatur letak makanan dalam mulut, mencampur makanan dengan ludah, dan membantu membentuk makanan menjadi sebuah bulatan yang disebut bolus.  Selama penelanan, lidah akan mendorong bolus ke bagian belakang rongga mulut dan akhirnya ke dalam faring.
bagian-lidah
Kelenjar Ludah
Kelenjar ludah menghasilkan ludah atau air liur (saliva). Komponen ludah terdiri atas 98% air dan 2% lendir, garam, dan enzim ptialin.  Pada manusia, lebih dari satu liter ludah disekresikan ke dalam rongga mulut setiap hari. Ludah banyak mengandung zat anti bakteri.
 Kelenjar ludah dalam mulut ada tiga pasang, yaitu :
  1. Sepasang kelenjar parotis, yang terletak di bawah daun telinga di antara otot pengunyah dengan kulit pipi terletak di bawah telinga. Kelenjar parotis menghasilkan ludah yang berbentuk cair dan mengandung enzim amilase.
  2. Sepasang kelenjar submandibularis, terletak di rahang bawah.
  3. Sepasang kelenjar sublingualis, terletak di bawah lidah.
Kelenjar submandibularis dan kelenjar sublingualis menghasilkan getah yang mengandung air dan lendir.
kelenjar-ludah
Gambar 5. Letak kelenjar ludah
Ketiga kelenjar tersebut menghasilkan air ludah yang berfungsi untuk :
  1. Membantu memudahkan pencernaan.
  2. Mengubah amilum menjadi maltosa, yaitu enzim ptialin.
  3. Melindungi pengaruh asam dan basa.
  4. Melindungi pengaruh panas dan dingin.
Adanya enzim ptialin (amilase) dapat mengubah amilum menjadi maltosa dan glukosa. Coba kunyahlah nasi, setelah beberapa saat nasi akan terasa manis. Hal ini disebabkan karena amilum dalam nasi diubah menjadi maltosa, yaitu sejenis gula yang rasanya manis. Jadi, pencernaan kimiawi amilum dimulai dari mulut.